AMC Kerakyatan Bekasi Raya Resmi Laporkan Dugaan Tambang Ilegal ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
2 min read
BANYUWULU.COM- BEKASI — Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Jl. Cigutul Limalang, Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan serius dari Astacita Merah Putih (AMC) Kerakyatan Bekasi Raya.
Pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, AMC Kerakyatan Bekasi Raya melakukan investigasi langsung ke lokasi untuk menelusuri dugaan aktivitas pertambangan serta mempertanyakan legalitas dan perizinan kegiatan tersebut.
Dalam proses investigasi, tim juga berupaya memperoleh keterangan dari pemerintah desa. Namun, Kepala Desa Wibawa Mulya tidak berada di tempat, sehingga konfirmasi langsung dari pihak pemerintah desa belum dapat diperoleh.
Sudah Koordinasi dengan Polisi
Tidak berhenti pada investigasi lapangan, AMC Kerakyatan Bekasi Raya telah berkoordinasi dengan Polres dan Polsek Cibarusah terkait dugaan aktivitas pertambangan tersebut.
AMC Sudah Laporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Lebih lanjut, AMC Kerakyatan Bekasi Raya telah resmi menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk meminta agar dugaan aktivitas pertambangan tersebut diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen AMC Kerakyatan Bekasi Raya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan masyarakat, khususnya terhadap dugaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
AMC meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak hanya melakukan pembiaran, tetapi segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap legalitas, perizinan, serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi tersebut.
Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran, AMC mendorong agar dilakukan tindakan tegas sesuai hukum. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut memiliki izin, seluruh dokumen legalitas diharapkan dapat diverifikasi oleh instansi berwenang.
AMC Kerakyatan Bekasi Raya menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut hingga terdapat kejelasan dan tindak lanjut dari aparat penegak hukum.(*/Red)
