Diduga Aktivitas Penimbunan Solar Besubsidi di PANGKALAN VI Lepas dari Pengamatan,APH Harus Bertindak Cepat
1 min read
BANYUWULU.COM- Bekasi, BBM bersubsidi merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap warga yang kurang mampu, seyogianya Pemerintah mengharapkan pendistribusian BBM bersubsidi ini tepat sasaran, namun beberapa oknum kedapatan mencoba mengambil keuntungan dari program pemerintah ini.
Masuk dari Pangkalan 6 Di Jalan Artesis, RT.002/RW.006, Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat VI ,Bantar Gebang kedapatan oleh awak media aktivitas mencurigakan seorang oknum seperti video yang berhasil direkaman sedang memindahkan cairan yang dicurigai sebagai solar Subsidi ke Truck Transfortir. “Punya zum ini bang” tutur oknum kepada awak media .
Datang juga seseorang berinisial “P” saat berkonfirmasi perihal aktivitas tersebut, “Minta dana berapa sebutin aja” dengan nada sedikit keras,dan datang juga sosok kentang (bukan nama sebenarnya) mencoba untuk mencairkan suasana.
“sudah bang sama saya aja” ucap kentang kepada Awak media
Aktivitas di lokasi ini menunjukkan indikasi penimbunan dan pengalihan aliran BBM bersubsidi, yang merupakan tindakan melanggar hukum dan mempunyai sangsi Pidana
Kasat Reskrim Bantar Gebang Iptu Ahmad saat di konfirmasi di ruangannya akan melakukan pengecekan kelapangan. ‘Setiap laporan akan kita kembangkan bang” ucapnya.
Diharapkan pihak berwenang, mulai dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral, hingga kepolisian, diharapkan segera melakukan pengecekan dan penindakan sesuai hukum. Penyalahgunaan BBM bersubsidi merugikan negara dan masyarakat luas, karena dana subsidi yang seharusnya dinikmati warga yang berhak justru dinikmati oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat juga berharap agar aktivitas berisiko ini segera ditutup demi keselamatan dan ketertiban lingkungan.
(Red)
