Pemprov dan Lembaga Jasa Keuangan Wujudkan One Village One Agent di Provinsi Lampung
Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dalam program perluasan akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Selasa (22/2/2021).
Kepala OJK Provinsi Lampung selaku Wakil Koordinator TPAKD Provinsi Lampung, Bambang Hermanto mengatakan tim TPAKD menyadari bahwasanya salah satu kunci untuk menuju Desa Mandiri Sejahtera adalah melalui pengembangan potensi dan fasilitasi bisnis desa, perluasan akses keuangan dan digitalisasi desa diantaranya melalui pendirian One Stop Service BUMDes Center. Layanan keuangan One Stop Service BUMDes antara lain Pembentukan Pusat Literasi dan Edukasi Keuangan (PELAKU), akselerasi pembentukan kelompok/komunitas usaha desa, akselerasi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Mikro dan Asuransi Mikro, fasilitasi pendirian Galeri Investasi, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Agen Laku Pandai serta pemanfaatan market place UMKMMU & BUMDes digital. Salah satu bentuk program yang mendukung pendirian One Stop Service BUMDes yang dilaksanakan bersama Pemprov Lampung adalah One Village One Agent (OVOA). “Melalui TPAKD, program OVOA ini dipercepat kehadiran dan penyebaran di seluruh desa/kelurahan. Salah satu cara menghadirkan satu agen di satu desa adalah dengan mendorong BUMDes/BUMADes sebagai Agen Laku Pandai,” katanya.
Pelaksanaan Kick Off pada hari ini sebagai salah satu upaya dalam menghadirkan satu agen Laku Pandai dari beberapa Bank pelaksana, khususnya BRI,BPD Lampung, BNI dan Bank Mandiri, di setiap desa/kelurahan di Lampung. Sesuai hasil survey OJK Lampung per Desember 2020 menunjukkan dari total 2.654 kelurahan/desa di Provinsi Lampung (sumber data BPS), 95,59% atau 2.537 kelurahan/desa telah memiliki Agen Laku Pandai yang 589 diantaranya dimiliki oleh BUMDes dan diharapkan dapat bertambah dan merata di setiap desa. “Masih terdapat beberapa wilayah desa yang belum dapat dilayani dengan Agen Laku Pandai karena masalah jaringan internet yang belum tersedia dengan baik dan memadai. Ini yang perlu didorong bersama-sama oleh semua pihak termasuk OJK, pemerintah daerah dan provider penyedia jaringan internet untuk menghadirkan layanan keuangan digital di pedesaan” lanjut Bambang dalam pemaparannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Dr Zaidirina mengapresiasi sinergi yang baik antara OJK Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperluas ketersediaan akses layanan jasa keuangan sampai ke seluruh kelurahan/desa melalui optimalisasi BUMDes sebagai agen Laku Pandai.
“Pemerintah Provinsi Lampung melalui program smart village akan memaksimalkan fungsi desa guna memajukan dan mensejahterakan warga, dengan mendorong menjadi desa mandiri, salah satunya melalui pendirian agen Laku Pandai di setiap desa. Sistem administrasi pemerintahan desa berbasis digital pada program smart village juga diharapkan dapat mendukung perkembangan layanan keuangan di desa” ujarnya.
Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa, Nugroho Setijo Nagoro menyampaikan pada tahun anggaran 2021, Kemendesa menetapkan output mencakup pendampingan desa, digitalisasi desa, penguatan investasi desa, pengembangan potensi unggulan untuk pengembangan ekonomi desa, serta pencegahan stunting di desa. Secara khusus akan dikembangkan desa wisata terutama yang dikelola oleh BUMDes. Pengembangan desa wisata ini diharapkan dapat didorong dengan pengembangan layanan keuangan digital, diantaranya melalui pendirian agen Laku Pandai.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan inisiasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara 4 industri perbankan di Lampung dengan 10 BUMDes. Inisiasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi seluruh BUMDes untuk dapat mengembangkan program Laku Pandai di masing-masing desanya sebagai penyediaan layanan keuangan masyarakat desa.
Kedepan, OJK akan melanjutkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui BUMDes melalui penguatan 3 pilar, yaitu pertama, kelembagaan dan bisnis, dengan mendorong pembentukan dan pengembangan bisnis BUMDes. Kedua, akses keuangan, peningkatan akses keuangan melalui pembiayaan/kredit bank dan Agen Laku Pandai Bank. Ketiga, Digitalisasi, dengan penyediaan marketplace UMKMMU untuk peningkatan aktivitas pemasaran usaha BUMDes sesuai dengan Nota Kesepahaman OJK dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tanggal 20 Juli 2020 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan serta Kesejahteraan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi.
Sinergi OJK dan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus ditingkatkan dalam rangka membangun perekonomian desa melalui layanan sektor jasa keuangan yang inklusif. | Yes